Park Jeong U adalah seorang jaksa di Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul. Suatu hari, ia terbangun dan mendapati dirinya sebagai seorang terpidana mati. Menderita amnesia sementara, Jeong U tidak tahu apa yang terjadi hingga ia dijebloskan ke penjara. Ia berjuang untuk memulihkan ingatannya dan membersihkan namanya sebelum masa hukumannya habis.